Sabtu, 08 Juni 2013

Meningkatkan Ketahanan Pangan di Dalam Masyarakat

KATA PENGANTAR

        Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun tugas ini dengan sebaik - baiknya . Tak lupa juga saya ingin mengucapkan terimakasih untuk kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan doa serta materiil . Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul " Meningkatkan Ketahanan Pangan didalam Masyarakat " .
              Saya sangat mengharap kritik dan saran apabila dalam makalah ini terdapat kesalahan . Demikianlah makalah ini saya susun agar dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari - hari .


BAB 1
PENDAHULUAN

          Peningkatan ketahanan pangan masyarakat masih menghadapi berbagai masalah baik pada tingkat mikro maupun makro . Pada sisi mikro , upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama dengan masih besarnya proporsi penduduk yang mengalami kerawanan pangan mendadak , karena bencana alam dan musibah serta kerawanan pangan kronis karena kemiskinan . Sedangkan pada sisi makro , upaya pemantapan ketahanan pangan menghadapi tantangan utama pada peningkatan optimalisasi pemanfaatan sumber daya pangan domestik dan peningkatan kapasitas produksi pangan dalam era keterbukaan ekonomi dan perdagangan global .
             Kebijakan peningkatan ketahanan pangan masyarakat dalam rangka revitalisasi pertanian , perikanan dan kehutanan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan nasional dalam penyediaan , distribusi dan konsumsi pangan bagi seluruh penduduk secara berkelanjutan , dengan jumlah yang cukup ,mutu yang layak , aman dan juga halal , yang didasarkan pada optimasi pemanfaatan sumber daya dan berbasis pada keragaman sumber daya domestik .  


BAB 2
PEMBAHASAN

          Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling hakiki . Menurut UU RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan menyebutkan bahwa pangan merupakan hak asasi bagi setiap individu di Indonesia . Oleh karena itu terpenuhinya kebutuhan pangan didalam suatu negara merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi . Selain itu pangan juga memegang kebijakan penting dan strategis di Indonesia berdasar pada pengaruh yang dimilikinya secara sosial , ekonomi , dan politik .
        Konsep ketahanan pangan di Indonesia berdasar pada Undang - Undang RI nomor 7 tahun 1996 tentang pangan . Ketahanan pangan adalah suatu kondisi dimana setiap individu dan rumah tangga memiliki akses secara fisik , ekonomi dan ketersediaan pangan yang cukup , aman , serta bergizi untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan seleranya bagi kehidupan yang aktif dan sehat . Selain itu aspek pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat juga tidak boleh dilupakan .
            Konsep ketahanan pangan dapat diterapkan untuk menyatakan situasi pangan pada berbagai tingkatan yaitu tingkat global , nasional , regional , dan tingkat rumah tangga serta individu yang merupakan suatu rangkaian sistem hirarki . Hal ini menunjukkan bahwa konsep ketahanan pangan sangat luas dan beragam serta merupakan permasalahan yang kompleks . Namun demikian dari luas dan beragamnya konsep ketahanan pangan tersebut intinya bertujuan untuk mewujudkan terjaminnya ketersediaan pangan bagi umat manusia .

BAB 3
PENUTUP

           Sasaran peningkatan ketahanan pangan adalah tercapainya ketersediaan pangan ditingkat regional dan masyarakat yang cukup . Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan meningkatnya keanekaragaman konsumsi pangan masyarakat dan menurunnya ketergantungan pada pangan pokok beras melalui pengalihan konsumsi non beras . 
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar