Selasa, 23 April 2013

Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik


KATA PENGANTAR

       Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyusun tugas ini dengan sebaik-baiknya . Tak lupa juga saya  ingin mengucapkan terimakasih untuk kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan doa serta materiil . Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik”.
        Harapan saya membuat makalah ini agar para pembaca mendapat sedikit manfaat dan mengetahui apa saja yang belum diketahui tentang Keanekaragaman Bangsa Indonesia dan Potensi Konflik .
         Saya sangat mengharap kritik dan saran apabila dalam makalah ini terdapat kesalahan . Demikianlah makalah ini saya susun agar dapat bermanfaat dalam kehidupan sehari - hari .


BAB 1
PENDAHULUAN

Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki keberagaman suku , agama , ras , budaya , dan bahasa daerah . Indonesia memiliki lebih dari 300 suku bangsa , dimana setiap suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda - beda antara satu dengan yang lain . Suku bangsa merupakan bagian dari suatu negara . Dalam setiap suku bangsa terdapat kebudayaan yang berbeda - beda , selain itu masing - masing suku bangsa juga memiliki

selain itu masing - masing suku bangsa juga memiliki norma sosial yang mengikat masyarakat di dalamnya agar ta’at dan melakukan segala yang tertera didalamnya . Setiap suku bangsa di indonesia memiliki norma - norma sosial yang berbeda -beda . Dalam hal cara pandang terhadap suatu masalah atau tingkah laku memiliki perbedaan . Ketika terjadi pertentangan antar individu atau masyarakat yang berlatar belakang suku bangsa yang berbeda , mereka akan mengelompok menurut asal-usul daerah dan suku bangsanya (primodialisme) . Itu menyebabkan pertentangan / ketidakseimbangan dalam suatu negara(disintegrasi) . Secara umum , kompleksitas masyarakat majemuk tidak hanya ditandai oleh perbedaan - perbedaan horisontal , seperti yang lazim kita jumpai pada perbedaan suku , ras , bahasa , adat-istiadat , dan agama . Namun , juga terdapat perbedaan vertikal , berupa capaian yang diperoleh melalui prestasi (achievement) . Indikasi perbedaan - perbedaan tersebut tampak dalam strata sosial ekonomi , posisi politik , tingkat pendidikan , kualitas pekerjaan dan kondisi permukiman .
Sedangkan perbedaan horisontal diterima sebagai warisan, yang diketahui kemudian bukan faktor utama dalam insiden kerusuhan sosial yang melibatkan antarsuku . Suku tertentu bukan dilahirkan untuk memusuhi suku lainnya . Bahkan tidak pernah terungkap dalam doktrin ajaran mana pun di Indonesia yang secara absolut menanamkan permusuhan etnik .
           Sementara itu , dari perbedaan - perbedaan vertikal , terdapat beberapa hal yang berpotensi sebagai sumber konflik , antara lain perebutan sumberdaya , alat - alat produksi . Selain itu juga benturan - benturan kepentingan kekuasaan , politik dan ideologi , serta perluasan batas - batas identitas sosial budaya dari sekelompok etnik . Untuk menghindari diperlukan adanya konsolidasi antar masyarakat yang mengalami perbedaan . Tetapi tidak semua bisa teratasi hanya dengan hal tersebut . Untuk menuju integritas nasional yaitu keseimbangan antar suku bangsa diperlukan toleransi antar masyarakat yang berbeda asal - usul kedaerahan . Selain itu faktor sejarah lah yang mempersatukan ratusan suku bangsa ini . Mereka merasa mempunyai nasib dan kenyataan yang sama di masa lalu . Kita mempunyai semboyan Bhineka Tunggal Ika. Yaitu walaupun memiliki banyak perbedaan , tetapi memiliki tujuan hidup yang sama . Selain itu , pancasila sebagai idiologi yang menjadi poros dan tujuan bersama untuk menuju integrasi , kedaulatan dan kemakmuran bersama .

BAB 2
PEMBAHASAN

          Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta , yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal) . Kebudayaan diartikan sebagai hal – hal yang berkaitan dengan budi dan akal . Sedang dalam bahasa Inggris , kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani .

Karakteristik budaya
Budaya memiliki sifat universal , artinya terdapat sifat - sifat umum yang melekat pada setiap budaya , kapan pun dan dimanapun budaya itu berada . Adapun sifat - sifat itu adalah :
a.       Kebudayaan milik bersama
b.      Kebudayaan merupakan hasil belajar
c.       Kebudayaan didasarkan pada lambang
d.      Kebudayaan terintegrasi
e.       Kebudayaan dapat disesuaikan
f.       Kebudayaan selalu berubah
g.       Kebudayaan bersifat nisbi

Budaya lokal
Budaya lokal merupakan adat istiadat kebudayaan yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu . Budaya lokal umumnya bersifat tradisional yang masih dipertahankan . Menurut Fischer , kebudayaan – kebudayaan yang ada di suatu wilayah berkembang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lingkungan geografis , induk bangsa dan kontak antar bangsa .

Potensi keberagaman budaya
Tiap suku bangsa memiliki ciri fisik , bahasa , kesenian , adat istiadat yang berbeda . Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya . kebudayaan ini merupakan daya tarik tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak ilmuan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan . . Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “ atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi . Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama . Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat , atau adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horizontal . Disamping itu kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi , kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial , terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan , pembuatan KTP , SIM atau sertifikat serta hukum) . Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik .


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Di tengah arus reformasi dewasa ini , agar selamat mencapai Indonesia Baru , maka ideologi yang harus lebih diingat - ingat dan dijadikan landasan kebijakan mestinya harus berbasis pada konsep Bhinneka Tunggal Ika . Artinya , sekali pun berada dalam satu kesatuan , tidak boleh dilupakan , bahwa sesungguhnya bangsa ini berbeda - beda dalam suatu kemajemukan .
                                           
Maka , Indonesia Baru yang kita citakan itu , hendaknya ditegakkan dengan menggeser masyarakat majemuk menjadi masyarakat multicultural , dengan mengedepankan keBhinnekaan sebagai strategi integrasi nasional . Namun , jangan sampai kita salah langkah , yang bisa berakibat yang sebaliknya  sebuah konflik yang berkepanjangan . Harus disadari , bahwa merubah masyarakat majemuk ke multukultural itu merupakan perjuangan panjang yang berkelanjutan .

SARAN
Untuk menjaga keharmonisan integrasi bangsa Indonesia , perlu lebih di tingkatkan toleransi antar masyarakat yang mempunyai tingkat keanekaragaman yang sangat tinggi . Selain itu perlu adanya control nasional untuk menjaga keseimbangan nasional .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar